Emosi Minta Uang Jajan Rp 100 Ribu tapi Hanya Diberi Rp 50 Ribu, Pemuda Ini B4kar Rumah Orang tua
Seorang pemuda berumur 25 tahun, MH harus rela berurusan dengan pihak kepolisian.
Ia dilaporkan lantaran nekat membakar rumah milik orang tua kandungnya.
MH melakukan perbuatan tersebut lantaran emosi.
Awalnya ia meminta uang jajan sebanyak Rp 100 ribu.
Namun orang tua MH hanya memberi setengahnya, yakni Rp 50 ribu.
Kini pemuda asal Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) telah diamankan petugas.
Kapolsek Nanggalo, AKP Sosmedya mengatakan, MH diciduk polisi dari tim Opsnal Polsek Nanggalo pada Minggu (4/7/2021).
"Pelaku kita amankan sekitar pukul 17.30 WIB karena diduga membakar rumah orang tuanya sendiri," kata AKP Sosmedya, Senin (5/7/2021).
Ia mengatakan, pelaku diamankan di rumah orang tuanya di Jalan Berok Raya Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumbar.
"Saat diamankan, pelaku tidak ada melakukan perlawanan, dan saat ini telah ditahan di Polsek Nanggalo," katanya.
AKP Sosmedya mengatakan, pelaku tega membakar rumah orang tuanya karena tidak diberikan uang sesuai keinginannya.
"Awalnya ada kejadian kebakaran pada Sabtu (26/6/2021) yang lalu di Jalan Durian Ratuih, Kelurahan Kurao Pagang," katanya.
Akibat kebakaran tersebut, ada 4 petak rumah yang terbakar sekitar pukul 22.30 WIB.
"Melihat kondisi rumahnya habis terbakar, ada 2 petak rumah dikontrakkan, dan ada rumah intinya atau rumah orang tua dari pelaku," katanya.
Kata dia, sebelum kebakaran, pelaku meminta uang kepada orang tua laki-lakinya yang berinisial MT.
"Dia minta yang Rp 100 ribu, tapi hanya dikasih Rp 50 ribu. Pelaku merasa tidak senang dengan itu," katanya.
AKP Sosmedya menyebutkan, sebelumnya pelaku juga pernah melakukan percobaan untuk membakar rumah orang tuanya.
Namun, dapat dengan cepat dipadamkan oleh orang tua dan tidak jadi membesar.
"Pelaku merupakan anak kandung dari korban. Terungkapnya setelah dilalukan lidik oleh anggota," kata AKP Sosmedya.
Hasil dari lidik yang dilakukan, pihaknya mendapati informasi kalau pelaku adalah dalang dari penyebab kebakaran yang terjadi.
Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 set kompor gas beserta tabung dan kayu sisa terbakar.
"Terhadap pelaku dikenakan Pasal 187 ayat ke (1) dan ke (2) KHUPidana," katanya.
0 Response to "Emosi Minta Uang Jajan Rp 100 Ribu tapi Hanya Diberi Rp 50 Ribu, Pemuda Ini B4kar Rumah Orang tua"
Posting Komentar