Breaking News: Anggota Satpol PP yang viral pukuli ibu hamil resmi diberhentikan

  



Video anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gowa memukul pemilik kafe yang sedang hamil viral di media sosial. 

Kejadian ini bermula saat Tim Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang dipimpin Pejabat Sekretaris Daerah Gowa Kamsina bersama Forkopimda, melakukan operasi yustisi. Mereka mendengar suara musik dari kafe atau warkop milik Nur Halim dan Riyana Kastury.

Arifuddin mengatakan, saat itu Pj Sekda Gowa Kamsina menegur Riyana, istri pemilik kafe, karena mengenakan pakaian seksi. 

Namun karena jawabannya dinilai tak sopan, anggota Satpol PP, Mardani Hamdan diduga emosi sehingga melakukan aksi kekerasan. Alhasil kasus Penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berujung pada laporan ke polisi.

Akun Instagram @satpolppgowa pun langsung diserbu warganet dengan berbagai komentar negatif. Bahkan ada yang menulis agar oknum Satpol PP yang bersangkutan segera dipecat.

Desakan para warganet ternyata benar-benar menjadi kenyataan. Lewat akun Instagram, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan tampak turun tangan langsung. Ia memberikan kabar bahwa Mardani Hamdan resmi diberhentikan

0 Response to "Breaking News: Anggota Satpol PP yang viral pukuli ibu hamil resmi diberhentikan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel