Bocah 5 Tahun Dibvnuh, C4bu*li, dan Ambil Perhiasan. Orang Tua Dihimbau Tak Beri Perhiasan Ke Anak

 

Pasangan suami istri, MT (27) dan IM (19) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun berinisial RH yang jenazahnya ditemukan di sekitar sungai di Kabupaten Pasuruan. Saat diperiksa, MT mengaku membunuh bocah tersebut karena butuh uang. 

"Saya butuh uang untuk beli sosis dan kopi susu," ujar MT menjawab pertanyaan Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan saat rilis di Mapolres Pasuruan, dikutip dari Surya, Kamis (9/7/2020).

 Jawaban MT sontak membuat Kapolres geleng-geleng kepala.  Tak hanya itu, pria ini ini juga mengaku takut dengan orangtua korban. "Makanya saya bunuh setelah saya rampas perhiasannya. Kalau tidak, saya takut sama orangtua dia (korban)," sambungnya. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. 

Daftarkan email Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, MT dan IM memiliki peran masing - masing dalam kasus persetubuhan, perampasan perhiasan, dan pembunuhan ini. MT berperan membujuk korban untuk mau ke rumahnya. Baca juga: Aksi Suami Istri yang Bunuh Bocah 5 Tahun di Pasuruan di Luar Nalar Saat itu, korban sedang bermain dengan teman-temannya di dekat rumah tersangka. "Tiba - tiba tersangka datang membawa es krim. Kemungkinan es krim ini sebagai bujuk rayu tersangka agar korban mau ikut ke rumah tersangka," kata Kapolres.  

 Korban tertarik dengan iming-iming yang ditawarkan tersangka. Tak lama, korban pun lantas ikut ke rumah tersangka. "Di dalam rumah, tersangka ini menyetubuhi korban sebanyak dua kali. Itu juga diperkuat dengan hasil visum luka robekan," sambung dia. 

Setelah itu otak kejahatan tersangka tidak berhenti. MT lantas keluar mencari istrinya, IM. IM dipanggil ke rumah dan disuruh untuk melucuti perhiasan korban. "Peran tersangka IM adalah mengambil perhiasan korban yakni lima gelang emas dan satu kalung emas lengkap dengan liontinnya. Setelah diambil, IM meletakkan perhiasan itu ke lemari," urai Kapolres. Selesai melucuti perhiasaan, MT meminta istrinya untuk mencarikan kayu. Setelah itu, dua tersangka ini membawa korban keluar dan ke arah sungai. Korban langsung dipukul menggunakan kayu di pinggir sungai. 

Korban jatuh dan langsung ditenggelamkan.   Jenazah korban ditinggalkan di sekitar sungai. Menurut Kapolres, tersangka sempat khawatir dan kembali ke lokasi untuk memastikan bahwa korban telah meninggal dunia. Bahkan, tersangka sempat membenamkan kembali kepala korban ke dalam air. Dalam kasus ini, polisi menerapkan tiga pasal sekaligus. Pasal itu berkaitan dengan kejahatan pembunuhan berencana, persetubuhan, dan perampasan perhiasan.

0 Response to "Bocah 5 Tahun Dibvnuh, C4bu*li, dan Ambil Perhiasan. Orang Tua Dihimbau Tak Beri Perhiasan Ke Anak"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel