Berapa Lama Istri Kuat Menahan Tak Dapat Nafkah Batin dari Suami?

  


 Pembahasan ini penting untuk menjadi pertimbangan para suami yang merantau. Sebagaimana Umar bin Khattab menjadikan hal ini sebagai batas waktu penugasan tentara.


Seperti diketahui, tidak sedikit istri yang ditinggal suaminya merantau baik ke luar kota maupun ke luar negeri. Mayoritas karena urusan kerja. Bukan berarti salah karena memang tuntutan ekonomi. Namun kondisi itu jelas tidak ideal. Keluarga yang ideal adalah ketika suami istri tinggal serumah, sekamar, sekasur dan seselimut.


Suatu malam, ketika berkeliling Madinah, Amirul Mukminin Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu mendengar seorang wanita bersyair:  — Malam ini panjang, berselimut dingin dan kegelapan; Saya tidur sendiri tanpa teman ; Demi Allah, seandainya bukan karena takut kepada-Nya ; Niscaya ranjang itu sudah bergoyang –.




Setelah menyelidiki, Umar mendapatkan informasi bahwa suami wanita tersebut telah ditugaskan di sebagai tentara untuk waktu yang lama. Umar kemudian bertanya putrinya, Hafsah radhiyallahu ‘anha, janda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Berapa lama seorang perempuan dapat bertahan ditinggal pergi suaminya?”


“Empat bulan,” jawab Hafshah. Lantas Umar pun memutuskan bahwa ia tidak akan mengirim pria yang sudah menikah jauh dari istrinya untuk jangka waktu lebih dari empat bulan.


Inilah waktu maksimal rata-rata seorang istri bisa kuat menahan syah-watnya, kuat menahan tidak mendapat “nafkah batin” dari suaminya. Maka seyogyanya, para suami yang merantau berusaha agar pulang minimal empat bulan sekali. Jika bisa sebelum empat bulan, itu lebih baik.


Bagaimana pun juga, suami istri menikah itu pasti membutuhkan “nafkah batin” untuk memenuhi kebutuhan biologisnya. Pada pasangan baru, usia pernikahan sampai lima tahun, rata-rata dibutuhkan 3-4 kali sepekan. Seiring bertambahnya usia, intensitas hubungan suami istri akan menurun. Sedangkan minimalnya adalah empat bulan sekali.


Bagaimana jika selama empat bulan tidak dipenuhi? Pada wanita sholihah yang menjaga kehormatannya, ia akan tetap bertahan lalu Allah memberikan solusi berupa mimpi basah. Sedangkan pada wanita yang tidak kuat, secara umum mereka akan memenuhi kebutuhan itu dengan caranya sendiri. Minimalnya dengan mastru-basi.


Karenanya para suami yang merantau perlu mengupayakan untuk pulang minimal empat bulan sekali. Kalau terpaksa karena tempatnya jauh di luar negeri dan tidak memungkinkan pulang empat bulan sekali, harus ada target kapan ia kembali kepada istrinya alias tidak merantau lagi. Harus ada target.


sumber : humairoh.com

0 Response to "Berapa Lama Istri Kuat Menahan Tak Dapat Nafkah Batin dari Suami?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel