Tak Tahan Dengar D3s4han saat Beraksi, Pencuri Perkaos Pengantin Baru di Depan Suami

  

Polisi menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan, sekaligus perkosaan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan (Sumsel). Dia merampas ponsel dan perhiasan serta memperkosa korban yang merupakan pengantin baru di depan suaminya.


Sang suami tidak bisa berbuat apa-apa lantaran tangannya diikat dan diancam pisau. Setelah mencuri barang berharga dan memperkosa korban, pelaku pergi. Polisi yang menerima laporan mengerahkan tim Serigala Polres Muba yang akhirnya menangkap pelaku.


Informasi diperoleh iNews, peristiwa itu terjadi pada malam lebaran. Saat itu pelaku mendatangi rumah korban pukul 01.00 WIB dini hari yang berada di tengah kebun karet Dusun 1, Desa Babat Ramba Jaya, Kecamatan Babat Supat.


Saat hendak beraksi, diduga pelaku mendengar desahan pasutri yang sedang berhubungan intim di dalam rumah incarannya. Pelaku lalu nekat mendobrak pintu dan masuk ke dalam rumah.


“Pelaku mengancam korban dengan sebilah pisau dan mengikat suami korban dengan seutas tali. Setelah itu pelaku menjalankan aksi bejatnya mencabuli korban yang baru menikah tiga bulan,” kata Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya, Minggu (16/5/2021).


Setelah peristiwa itu, korban melaporkan kejadian memilukan itu ke polisi. Mendapat laporan, jajaran Sat Reskrim Polres Musi Banyuasin yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin dan Kanit Pidum Ipda Nasirin melakukan olah TKP dan melacak ponsel yang dicuri pelaku. 


Pelaku akhirnya berhasil diringkus Tim Srigala Polres Musi Banyuasin bekerja sama dengan Polsek Babat Supat.


“Tersangka mengakui perbuatannya dengan niat ingin mencabuli korban dan mengambil HP korban yang tergeletak di rumah korban,” katanya.


Di hadapan polisi, pelaku Ardi bin Amir Hamsah (41) mengakui perbuatannya, namun mengaku hanya mengambil HP.


“Hanya ambil Hp,” ucapnya di hadapan polisi.


Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti dan mengenakan tersangka dengan pasal berlapis, tindak kriminal pencabulan dan curas dengan ancaman minimal sembilan tahun penjara.

0 Response to "Tak Tahan Dengar D3s4han saat Beraksi, Pencuri Perkaos Pengantin Baru di Depan Suami"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel