Pria di Cianjur yang Bakar Pacar hingga Meninggal Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara Dua Kali

 


Dede, pria yang bakar pacar hingga meninggal di Kampung Kertajadi, Desa Kertajadi, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur ternyata seorang residivis.


Hal itu terungkap setelah pelaku ditangkap polisi pada Senin (10/5/2021) kemarin. Pelaku membakar pacarnya bernama Indah Diani (22) hingga mengalami luka bakar hampir di sekujur tubuhnya pada 1 Mei 2021 lalu.


Ia beserta barang bukti diperlihatkan dalam konferensi pers di Mapolres Cianjur, Selasa (11/5/2021).


Kapolres Cianjur AKBP Mochammad Rifai membenarkan bahwa pelaku seorang residivis. Pria itu pun sudah ditangkap dan dipenjara dua kali.


“Jadi pada tahun 2008 pelaku melakukan kejahatan di Jakarta Utara, divonis 12 tahun kemudian 2016 melakukan pencurian dua kali dihukum dua tahun penjara,” jelas dia kepada Cianjur Today, Selasa (11/5/2021).




 

Kini, Dede pun harus mendekam di jeruji besi setelah membakar kekasihnya sendiri. Rifai pun menyebut pekerja serabutan ini belum lama menjalin hubungan dengan korban.



 

“(Berhubungan sejak) tanggal 12 April, baru satu bulan menjalin hubungan karena cemburu kepada seseorang akhirnya timbul cekcok, lalu terjadilah tindakan membakar itu,” kata dia.


Saat kejadian korban langsung dibawa ke Puskesmas Cidaun. Namun karena luka bakar yang parah, korban dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.


“Korban dirawat dan dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Kota Bandung dan tadi malam jam 00.00 Wib tanggal 11 Mei 2021 korban atas nama Indah Diani meninggal dunia,” ungkap dia.


Akibat perbuatannya, pria yang bakar pacar di Cidaun Cianjur ini pun dijerat pasal berlapis. Tidak tanggung-tanggung, pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup.


“Pasal yang diterapkan adalah pasal 340, 338, 351 ayat 3 tentang percobaan pembunuhan dengan ancaman hukumannya seumur hidup,” ungkap dia.(afs/rez)

0 Response to "Pria di Cianjur yang Bakar Pacar hingga Meninggal Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara Dua Kali"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel